Karang Bindu, Rambang Kapak Tengah, Prabumulih

Karang Bindu
Kelurahan
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
KotaPrabumulih
KecamatanRambang Kapak Tengah
Kode Kemendagri16.74.04.2009
Kode BPS1672010003
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Karang Bindu adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Indonesia.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Karang bindu awalnya bergabung dengan Karangan, Rambang Kapak Tengah, Prabumulih kemudian memisahkan diri dan membentuk Pemerintahan desa yang baru dengan nama Karang Bindu. Bahasa yang digunakan ialah Melayu Palembang dalam kaum kerabat rambang.


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s