Maksid

Anggota Dewan Perwakilan RakyatMasa jabatan
1 Oktober 1982 – 30 September 1987Daerah pemilihanKalimantan SelatanKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan SelatanMasa jabatan
1961–1963Gubernur Kalimantan Selatan ke-2Masa jabatan
1959–1963
Sebelum
Pendahulu
Syarkawi
Pengganti
Abu Jazid Bastomi
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan SelatanMasa jabatan
1961–1963Masa jabatan
1957–1959 Informasi pribadiLahir(1917-12-07)7 Desember 1917
Kandangan, Hindia BelandaMeninggal2 Agustus 1996(1996-08-02) (umur 78)
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, IndonesiaKebangsaanIndonesiaPartai politikGolkar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Maksid bin Moehammadiah (7 Desember 1917 – 2 Agustus 1996) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan kedua dari 1959 hingga 1963. Ia juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari 1957 hingga dan 1961 dan 1963, serta Anggota DPR-RI dari 1982 hingga 1987 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan.[1]

Referensi

  1. ^ Memperkenalkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Hasil Pemilihan Umum 1982. Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. 1982. hlm. 186. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Syarkawi
Gubernur Kalimantan Selatan
1959—1963
Diteruskan oleh:
Abu Jahid Bastomi
  • l
  • b
  • s
Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi anggota DPR Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s