Resolusi 1548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Aljazair
Angola
Benin
Brasil
Chili
Spanyol
Jerman
Pakistan
Filipina
Rumania
Resolusi 1548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Juni 2004. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 2004.[1]
Referensi
- ^ "Security Council further extends mandate of Cyprus force until 15 December". United Nations. 11 June 2004.
Pranala luar
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Text of the Resolution at undocs.org