Resolusi 521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Spanyol
  •  Guyana
  •  Irlandia
  •  Yordania
  •  Jepang
  •  Panama
  •  Polandia
  •  Togo
  •  Uganda
  •  Zaire

Resolusi 521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 September 1982. Usai mengecam pembantaian orang-orang Palestina di Beirut, Lebanon, oleh kelompok militan Pasukan Lebanon, DKPBB mengulang resolusi-resolusi 512 (1982) dan 513 (1982) yang menyerukan penghormatan terhadap hak warga sipil tanpa diskriminasi apapun dan menyayangkan segala tindak kekerasan terhadap orang-orang tersebut.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org