Wakil residen adalah kepala badan PBB (seperti UNDP, UNICEF, WHO) di negara tertentu. Dengan demikian, wakil residen memiliki peringkat yang sama dengan duta besar negara asing yang terakreditasi untuk negara tersebut, berdasarkan Konvensi tentang Keistimewaan dan Kekebalan PBB.[1]
Referensi
- ^ http://untreaty.un.org/unts/120001_144071/29/4/00024056.pdf - Original text
Diplomasi dan diplomat |
---|
Peran | Gelar kepala diplomatik | Multilateral | - Duta besar keliling
- Wakil tetap
- Wakil residen
|
---|
Bilateral-nasional | - Duta besar
- Kuasa usaha
- Kepala perwakilan
- Wakil kepala perwakilan
|
---|
Bilateral-subnasional | |
---|
Bilateral-insuler | - Agen jenderal
- Residen
- Utusan
|
---|
Menurut portofolio (Atase) | - Atase sains
- Atase budaya
- Atase pertanian
- Atase udara
- Atase pertahanan
- Atase kepolisian
- Atase laut
- Atase hukum
- Komisaris perdagangan
- Kuasa misi
- Penasihat kuasa investasi
|
---|
|
---|
Peran lain | - Menteri luar negeri
- Kepala Protokol Negara
- Kurir diplomatik
|
---|
Klasifikasi | Pangkat diplomatik |
---|
|
---|
Kantor | |
---|
Jenis | |
---|
Topik | |
---|
Dokumen | |
---|
Topik lain | |
---|
Kategori |