Resolusi 684 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Austria
  •  Belgia
  •  Pantai Gading
  •  Kuba
  •  Ekuador
  •  India
  •  Rumania
  •  Yaman
  •  Zaire
  •  Zimbabwe

Resolusi 684 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1991.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org